Main Article Content

Abstract

Traditional tourist village research of Huaulu on the Seram Island Central Mollucas, Mollucas Province. Is an early overview of their potential cultural resources and their supporters can be developed as a tourist destination. The purpose of this research is to know and understand the aspects of what can be developed from the cultural resources and support as a tourism destination.A qualitative approach as a method of research using data collection techniques; interviews, surveys or observation, and literature study. The results showed that the traditional tourist village of Huaulu is potential as a tourism village with emphasis on material cultural resources as a major capital management, conservation and development. Cultural resource material in question is among other things: 1) The potential for tourism and residential architecture; People of Huaulu building houses about the shape and type technique. Settlement pattern based on the rule monodualisme (good and bad, up and down, and taboos or no taboos). Aspects of technology and knowledge; is a key element in the understanding and knowledge of architecture and settlements and life cycle People of Huaulu on the environment and natural surroundings as well as human society outside their own group. 2) Potential tourism traditional arts and crafts; variety of decorative patterns and motifs People of Huaulu, and gender in the management and execution of traditional crafts.


Penelitian wisata kampung adat Orang Huaulu di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku adalah merupakan pandangan awal tentang potensi-potensi sumberdaya budaya yang ada beserta pendukungnya dapat dikembangkan sebagai tujuan pariwisata. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami aspek-aspek apa saja yang dapat dikembangkan dari sumberdaya budaya dan pendukung tersebut sebagai destinasi pariwisata. Pendekatan kualitatif sebagai metode penelitian dengan menggunakan teknik pengumpulan data; wawancara, survei atau observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kampung adat Orang Huaulu berpotensi sebagai Desa Wisata dengan mengutamakan sumberdaya budaya bendawi sebagai modal utama pengelolaan, pelesatrian dan pengembangan. Sumberdaya budaya bendawi yang dimaksud adalah antara lain :1) Potensi pariwisata arsitektur dan permukiman; bangunan rumah Orang Huaulu bentuk dan jenis peruntukannya. Pola permukiman berdasarkan kaidah monodualisme (baik buruk, atas bawah, pamali dan tidak pamali). Aspek teknologi dan pengetahuan; adalah unsur utama dalam pemahaman dan pengetahuan tentang arsitektur dan permukiman dan siklus hidup Orang Huaulu terhadap lingkungan dan alam sekitar serta manusia masyarakat diluar kelompok mereka sendiri. 2) Potensi pariwisata Seni dan kerajinan tradisional; ragam pola hias dan motif Orang Huaulu, serta gender dalam pengelolaan dan pengerjaan kerajinan tradisional.

Keywords

Kampung adat Huaulu destinasi pariwisata sumberdaya budaya bendawi

Article Details

How to Cite
Wattimena, L. (2015). Wisata Kampung Adat Huaulu di Pulau Seram, Maluku. Kapata Arkeologi, 11(1), 67-74. https://doi.org/10.24832/kapata.v11i1.282

References

  1. Ely, Idrus dan Kaya Manuel. (2005). Pariwisata Membangun Maluku. Maluku Menyambut Masa Depan, 89-109. Ambon: Lembaga Kebudayaan Daerah Maluku.
  2. Hurst, Daniel Thomas. (2010). Potensi Desa Wisata Sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jurnal Kepariwisataan Indonesia (Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan), 12(4), 403-413.
  3. Partandakoestoro, Lucas. (2010). Benteng Portugis Pulau Cingkuk di Pesisir Barat Sumatera dan Prospek Pengembangan Dalam Kepariwisataan Kabupaten Pesisisr Selatan Sumatera Barat. Pentas Ilmu di Ranah Budaya (Sembilan Windu Prof. Dr. Edi Sedyawati), 264-295. Denpasar: Pustaka Larasan.
  4. Puadin, Iik Ikhwan. (2012). Rencana Kegiatan Identifikasi Hasil Hutan Non Kayu di Desa Huaulu di Desa Huaulu dan Sekitarnya. Balai Taman Nasional Manusela. Masohi. Tidak Terbit.
  5. Rahawarin, Djamal. (2008). Perubahan Sosial Budaya pada Komunitas Adat Huaulu di Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. Tesis.Tidak diterbitkan.
  6. Sahulteru, Marlyn. (2011). Suku Huaulu di Seram Utara. Kapata Arkeologi, 7(12), 92-100.
  7. Sahusilawane, M. Aphrodite dan Kairoty, Salim. (2012). Inisiasi Orang-orang Huaulu di Pulau Seram. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon. Tidak terbit.
  8. Sulistyanto, Bambang. (2011). Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Cagar Budaya Situs Sangiran. Kehidupan Purba Sangiran, 119-136. Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.
  9. _________________, (2010). Model Pengelolaan Warisan Dunia Situs Sangiran ke Depan. Pentas Ilmu di Ranah Budaya Sembilan Windhu Prof. Dr. Edi Sedyawati, 462-486. Denpasar: Pustaka Larasan.
  10. Tim Penelitian. (2015). Arkeologi Cultural Resourches Management (CRM) Orang Huaulu, Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku. Laporan Penelitian Balai Arkeologi Ambon. Tidak diterbitkan.
  11. Undang-undang Kepariwisataan No. 10 Tahun 2009.
  12. Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010.
  13. Utomo, Budi Bambang. (2012). Pengembangan Kawasan dan Kepariwisataan Situs Kompleks Percandian Bumiayu. Kalpataru Majalah Arkeologi, 21(2), 73-84.
  14. Wattimena, Lucas. (2013). Pemukiman Orang Huaulu Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. Laporan Penelitian Balai Arkeologi Ambon. Tidak diterbitkan.